Perdagangan Bebas Indonesia dan Cina DALAM PERDAGANGAN BEBAS ASEAN DAN CINA
Dalam era globalisasi sekarang ini, telah mengubah hubungan antar negara menjadi lebih teratur tapi rumit daripada sebelumnya. Apa yang menjadi keadaan di masa yang akan datang merupakan hasil dari apa yang dicapai oleh bangsa – bangsa di masa sebelumnya. Seperti masa sekarang, masa terjadinya perdagangan bebas tanpa mengenal batas wilayah negara merupakan suatu hal yang lumrah terjadi yang dikarenakan munculnya tokoh – tokoh masyarakat yang menonjol dengan ideologinya masing – masing yang selalu berusaha menerangkan dan menjawab pertanyaan “ bagaimana kehidupan politik dan kehidupan ekonomi bertingkah laku dalam masyarakat modern? ” pada masa lalu, yang mana merupakan zaman yang fundamental bagi perkembangan ekonomi politik internasional.
Beberapa contoh dari tokoh – tokoh tersebut seperti
Adam Smith dan David Ricardo. Adam smith yang menyatakan pertentangan pendapat
terkait hubungan antara kekuasaan dan kekayaan, yang mana penjelasannya bahwa
cara terbaik untuk meningkatkan perekonomian adalah dengan tindakan politik
langsung dan tidak pilih kasih kepada industri yang lebih mumpuni untuk
meningkatkan perekonomian. Adam smith juga menyatakan hal yang sama dikemukakan
oleh Quesnay dan Turgot: laissez faire, laissez aller bahwa negara untuk
tidak intervensi kepada perusahaan atau pasar melainkan memberikan hak
kekuasaan kepada pasar atau perusahaan untuk bergerak mengatur diri mereka
sendiri. Kemudian david ricardo dengan teorinya seperti teori nilai dan harga
barang dan yang berkaitan dengan itu; teori distribusi pendapatan sebagai
pembagian hasil dari seluruh produksi yang dikemukakan untuk teori upah, sewa,
bunga dan laba; teori perdagangan internasional; teori akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
Dari dua tokoh ini saja sudah mengakibatkan negara –
negara menggunakan teorinya sebagai alasan di masa sekarang ini untuk melakukan
perdagangan antar negara. Negara melakukan perdagangan karena terdapat
keuntungan yang diperoleh tetapi hal ini selama beberapa tahun terakhir tetap
menjadi masalah entah masalah dalam perdagangannya ataupun masalah sosial dan
lain – lain.
Sebagai contoh hubungan dagang antara indonesia dan china
dalam ACFTA (Asean China Free Trade Agreement). Hubungan ini baru saja dimulai
pada awal tahun 2010 silam tetapi sudah mulai menimbulkan problema sosial dalam
kehidupan masyarakatnya, terlebih lagi ketika hal ini dimulai, saat itu banyak
dari sektor – sektor di negara indonesia yang belum siap tapi sudah berani
nekat untuk bersaing dengan negara cina yang terkenal perekonomiannya yang
kokoh. Akhirnya, tak dapat dipungkiri lagi banyak sektor di indonesia
yang gulung tikar alias bangkrut menghadapi penjualan dari cina karena kalah
bersaing, banyak terjadinya pemecatan hubungan kerja buruh – buruh yang
dikarenakan kurang kompeten atau memang mau tidak mau harus melakukan itu untuk
mengimbangi cina.
Kenapa indonesia memilih cina dalam perdagangan bebas kenapa
tidak memilih negara lain? kenapa pemerintahan indonesia melakukan hal tersebut
jika memang banyak sektornya yang belum matang menghadapi persaingan yang
sengit? bagaimana cara negara indonesia melakukan pembenahan sektornya untuk
mengimbangi investor cina? kemudian jelas pertanyaan pokok untuk ekonomi
politik internasional, yaitu apa dan siapa yang mendapat apa? siapa yang untung
dan siapa yang dirugikan? pertanyaan – pertanyaan ini akan saya jawab melalui
paper ini dengan penjabaran –penjabaran latar belakang program ini.
Di sini saya akan menggunakan teori klasik seperti dari
tokoh adam smith dan david ricardo dan tokoh lainnya yang mendukung tokoh
tersebut, dan saya akan menggunakan pendekatan liberal dalam penjelasan
analisisnya.
Pembahasan
Awal dan permasalahan
Asal mula perdagangan bebas indonesia dengan cina adalah
terbentuknya association of southeast asia nations atau ASEAN yang berdiri pada
tanggal 8 Agustus 1967 oleh Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan
Thailand. Tujuan dari ASEAN ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta
memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Kemudian pada tahun 2003 mulai
dirundingkan terkait kerjasama ekonomi dengan negara cina, pada tahun 2004
tanggal 4 november ditandatangani Framework Agreement on Comprehensive
Economic Cooperation Between the ASEAN and PRC oleh para kepala
negara/kepala pemerintahan ASEAN dan China, di Phnom Penh, Vietnam. Kemudian
pada tanggal 24 november 2004 ditandatanganinya perjanjian perdagangan barang
dan dilanjutkan perjanjian perdagangan jasa dengan negara cina dan disahkan
pada tanggal 14 januari 2007 dan bidang investasi pada tanggal 15 oktober 2009.
Perdagangan bebas antara ASEAN – china sepakat untuk dimulai pada tanggal 1
januari 2010.
Perdagangan dengan cina merupakan perdagangan yang besar di
asia pasifik dikarenakan sepuluh anggota ASEAN dengan negara tirai bambu
yang berpotensi berpenduduk berkisar antara 1 milyar jiwa hingga 1,5 milyar
jiwa. Karena negara cina diperkirakan akan melampaui perekonomian negara jepang
yang menduduki peringkat kedua teratas (kompas, 28/7/2009). Tahun 2008 GDP cina
meningkat sebesar 4,42 trilliun dolar AS mendekati negara jepang, yaitu 4,68
trilliun dolar AS, dengan pertumbuhan perekonomian negara cina yang sepesat ini
akan memiliki suatu potensi yang menjanjikan kerjasama ekonomi dengan negara –
negara ASEAN. Terlebih lagi, negara cina yang padat penduduknya sangat wajar
mengundang ketertarikan para investor asing untuk menanamkan modalnya dengan
mendirikan suatu usaha di negara tirai bambu itu, karena terdapat kemungkinan
yang besar untuk meraib keuntungan yang besar pula.
Bagi negara indonesia hal ini terdapat keuntungan
tersendiri. Memang negara cina memiliki potensi yang tinggi dalam keunggulan
komparatifnya yaitu sangat pintar dalam memproduksi barang dengan kualitas
tinggi tapi dengan menghabiskan sumber daya yang efisien, tapi negara cina
tidak memiliki sumber daya yang mencukupi bagi proses produksinya. Mungkin hal
ini yang menyebabkan negara cina menjadi unggul dalam perekonomiannya
dikarenakan selalu berusaha mendongkrak dengan sumber daya yang kurang.
Sedangkan negara indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah – limpah
tapi dalam bidang produksi masih belum memadai sehingga hal inilah yang menjadi
‘keunggulan komparatif’ - nya negara indonesia terhadap negara cina.
Seperti halnya ilmu dalam kehidupan bahwa setiap individu
memiliki kelebihan dan kekurangannya masing – masing demikian juga pada negara
– negara yang di sebut sebagai keunggulan komparatif dalam melakukan
perdagangan internasional. Jadi, negara indonesia melakukan perdagangan dengan
negara cina karena setiap negara tersebut memiliki kekurangannya masing –
masing dan perdagangan tersebut adalah bentuk kebutuhan akan sosialisasi untuk
menutupi kekurangannya tersebut.Seperti halnya juga dalam masalah sosial,
negara juga mendapatkan masalah yang rumit dari hubungan antar negaranya dengan
negara lain. Seperti yang terjadi pada negara
Masalah pertama,
Pemutusan hubungan kerja para buruh secara besar – besaran itu disebabkan oleh
ketidakmampuan perusahaan akan persaingan perdagangan. Tetapi hal ini tetap berjalan
fair karena perdagangan internasional antara ASEAN dan cina itu melalui
perjanjian – perjanjian yang telah disepakati oleh pihak – pihak yang terikat
di dalamnya, seperti penghapusan tariff pada beberapa sektor di indonesia yang
belum siap dan pengurangan tariff hingga 90 persen untuk sisanya dan beberapa
kebijakan lainnya yang mengatur pengusaha cina ketika akan membuka usaha di
indonesia dan untuk melindungi industri lokal, apalagi bentuk usaha yang telah
gagal seperti UMKM itu akan berdampak baik bagi indonesia karena UMKM
menghabiskan dana yang banyak dan hal ini dapat digunakan oleh pemerintahan
indonesia sebagai evaluasi apakah program usaha yang selama ini dijalani telah
berjalan dengan baik atau tidak. Jadi perusahaan yang mengalami collapse
hanyalah akibat dari ‘seleksi alam’ karena lemah atau kurang mampu, memang
perdagangan internasional antara indonesia dan cina ini seakan menjajah karena
perusahaan yang kuat menggerus habis perusahaan yang lemah atau yang kuat
berkuasa dan yang lemah lenyap, tapi hal ini tetap merupakan perdagangan yang
jujur karena sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang telah disepakati oleh
semua pihak. Jelas sekali bahwa hal ini akan memicu akan timbulnya permasalahan
sosial yang lebih serius, urutannya seperti ini perusahaan bangkrut yang pada
akhirnya memicu pemutusan hubungan kerja secara besar – besaran mau tidak mau
sehingga akan mengurangi potensi produksi di indonesia dan hal ini akan
mengurangi GDP yang didapatkan, dari sini akan timbulnya pengangguran dan berantai
pada masalah yang baru lagi seperti kemiskinan meningkat lalu kejahatan
meningkat yang dikarenakan suatu dorongan paksaan untuk bertahan hidup dan
bahkan ada kemungkinan kematian pun meningkat yang dikarenakan kelaparan karena
ketidakmampuan dalam mencukupi kebutuhan sehari – hari. Jadi untuk solusi
terkait masalah ini adalah memberikan jalan keluar serta alternatif bagi
perusahaan yang collapse dan pekerja – pekerja yang nganggur. Bentuk alternatif
ini bisa dengan kebijakan yang dibuat untuk mengatur dan membatasi para
investor asing dalam membuka usaha di indonesia yang mana lahan atau tempat
sumber bisnis yang kosong karena tidak ‘ditempati’ oleh investor asing itu akan
digunakan untuk membuka lapangan kerja yang baru oleh warga negara indonesia untuk
bersaing lagi, dan sebagai pembenahan yang lebih baik dilakukan spesialisasi
sektor usaha di berbagai tempat karena setiap tempat memiliki suatu potensi
yang berbeda – beda dalam menghasilkan hasil karya.tetapi memang indonesia
seperti yang saya ungkapkan pada awal – awal kalau negara indonesia berbeda
dengan negara cina dari segi potensi yang dimiliki, negara cina mampu
menghasilkan produk dalam jumlah yang tinggi, biaya murah, efisien tapi dengan
menjaga hasil yang berkualitas sedangkan negara indonesia kurang mampu dalam
menciptakan produk seperti negara cina tetapi memiliki kemampuan sumber daya
alam yang limpah yang mana negara cina memiliki sifat geografi yang
kurang akan sumber daya alamnya. Sehingga hal ini hanya membuat negara
indonesia sebagai eksportir bahan – bahan mentah ke cina dan merupakan pasar
yang besar bagi produk manufaktur, seperti kelapa sawit merupakan andalan
indonesia; kopi, diketahui peminat minum kopi di negara cina mulai meningkat
sebagai dampak dari budaya barat menurut survey pemerintahan; manggis, salah
satu produk indonesia yang masuk ke cina melalui negara lain menurut dari
duta besar indonesia untuk cina, Imron Cotan(KOMPAS,2010).
Masalah kedua,
ancaman sempitnya lapangan pekerjaan di indonesia bagi warga negara indonesia
karena tergeser oleh tenaga kerja asing dari cina. Karena tenaga kerja cina
memiliki suatu potensi yang lebih menguasai perdagangan karena produktivitas
tenaga kerjanya yang tinggi dan mampu berproduksi secara massal. Sebelum
mulainya perdagangan bebas ASEAN – cina pada tanggal 1 januari 2010 banyak para
pengusaha yang melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintahan untuk menunda
berlakunya perdagangan bebas tersebut. Karena para pengusaha belum
mempersiapkan untuk menghadapi kerjasama sekaligus persaingan dengan para
pengusaha cina apalagi negara cina yang jumlah penduduknya berkali – kali lipat
dari indonesia berbondong – bondong membuka usaha di indonesia. Jelas tenaga
kerja indonesia dengan tenaga kerja cina perbandingannya sangat jauh baik dari segi
kualitas pekerja maupun segi kuantitas barang yang diproduksi. Untuk menutupi
kekurangan tersebut pemerintahan indonesia menggunakan strategi untuk mencari
sektor yang baik bagi tenaga kerja indonesia untuk bersaing kemudian
memaksimalkan sektor tersebut sesuai dengan potensinya. salah satunya adalah di
tanjung balai karimun, kabupaten karimun, kepulauan riau di perbatasan antara
singapura dan malaysia, menurut jamaluddin, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD
Karimun.
Masalah ketiga,
tentang adanya barang – barang impor dari cina yang mengancam keamanan dengan
kualitas yang tidak terjamin sama sekali kesehatannya. Sebagai contoh adalah
produk susu yang mengandung melamin yang cukup tinggi yang mana jika dikonsumsi
terus – menerus akan berakibat negatif pada tubuh korban, seperti mual – mual,
pusing dan sebagainya. Masalah ini pernah terjadi di indonesia sekitar tiga
tahun yang lalu hingga sekarang yang pada akhirnya dilakukan pemblokiran barang
impor tersebut untuk tidak diimpor lagi oleh negara indonesia pada selanjutnya
kemudian. Hal ini untuk selanjutnya direspon oleh negara cina dengan melakukan
hal yang sama seperti yang dilakukan oleh negara indonesia terhadap salah satu
barang dari indonesia yang dikirim ke negara cina. Hal ini tentu agak
membingungkan karena secara tiba – tiba menjadi suasana perang dingin antara
negara indonesia dengan negara cina padahal tujuan daripada perdagangan bebas
ini adalah untuk saling merasakan dan mendapatkan keuntungan yang sama. Mungkin
dengan salah satu produk cina yang diblokir tetapi produk dari indonesia tidak
ada yang diblokir, menurut pihak pemerintahan cina hal itu seperti tidak fair
sehingga pemerintahan cina melakukan hal yang sama kepada indonesia.
Masalah keempat,
adanya isu bahwa negara cina melakukan banting harga alias dumping pada
sejumlah produk di indonesia. Memang telah diketahui bahwa tenaga kerja cina
terkenal dengan keuletan, kualitas pekerja dalam menghasilkan suatu produk dan
mampu memproduksi secara massal, sehingga hal ini yang menyebabkan negara cina
mampu bersaing dengan negara – negara mana saja. Menurut pendapat saya, isu ini
memang hanya sebagai isu belaka karena jika memang benar negara cina melakukan
banting harga agar produknya laku, pasti sudah ketahuan oleh pemerintahan
negara indonesia karena dalam prosesnya terdapat badan pengawas perdagangan
bebas tertentu yang berfungsi sebagai penjaga jikalau terjadi penyelewengan.
Contoh seperti BPOM (badan pengawas obat dan makanan) yang berfungsi mengawasi
dan mencegah peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat; BPPBK
(badan pengawas perdagangan berjangka komoditi) yang berfungsi untuk mengawasi
dan menjaga perdagangan untuk tetap pada jalurnya (aturan) dan badan pengawas
lainnya.
Hubungan antar negara
Bentuk dari perdagangan bebas antara ASEAN dan cina adalah
salah satu bentuk dari ekonomi politik internasional di bawah naungan politik
internasional. Tujuan dari adanya ekonomi politik internasional adalah untuk
mensejahterakan rakyatnya dari masing – masing negara.
Hal ini karena setiap individu tidak dapat hidup mandiri
dengan sendiri oleh karena itu disebut mahkluk sosial. Individu – individu
berkumpul menjadi kelompok, kelompok – kelompok berkumpul menjadi komunitas,
komunitas – komunitas berkumpul menjadi organisasi, organisasi – organisasi
berkumpul menjadi satu kesatuan negara. Jadi negara dapat diartikan sebagai
individu dan individu memerlukan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitas
sehari – hari. Oleh karena itu, negara selayaknya individu juga melakukan
hubungan – hubungan sosial antar negara yang biasa disebut hubungan
internasional.
Hubungan internasional terbagi lagi menjadi beberapa sub dan
salah satunya adalah ekonomi politik internasional. Ekonomi adalah segala
aktivitas terkait jual dan beli atau yang berhubungan dengan mata uang atau
kesejahteraan; politik adalah segala kebijakan untuk mengatur sesuatu dan untuk
meraih tujuan tertentu; internasional adalah antar negara. Jadi, ekonomi
politik internasional adalah kebijakan – kebijakan untuk mengatur segala
aktivitas bisnis atau jual dan beli pada ruang lingkup antar negara.
Hubungan perdagangan bebas dengan teori – teori dan
perspektif liberal
Saya melihat hubungan negara indonesia dengan negara cina
dalam bentuk perdagangan bebas merupakan sesuai dengan pernyataan yang
dikemukakan oleh ‘Ngaire Woods’ yang mana bahwa dalam hubungan sosial terdapat
dua elemen, yakni politik dan ekonomi. Menurut ‘Ngaire Woods’ bahwa politik dan
ekonomi tidak dapat dipisahkan dalam hubungan sosial.
Ekonomi politik internasional adalah dampak dari era
globalisasi yang bersifat mengaburkan kedaulatan suatu negara. Dalam era
globalisasi, saat pelaksanaan perekonomian antar negara itu terdapat beberapa
cara, yaitu: cross border transaction (melintas batas – antar batas), open
border transaction (membuka batas – antar batas terbuka) dan trans border
transaction (melintas batas negara).
1. Cross border transaction
(melintas batas – antar batas).
Dari istilah ini, antara globalisasi dan internasional
hampir tidak ada bedanya bahkan dapat dikatakan sama. Jadi seperti uang global
dan uang internasional, bisnis global dan bisnis internasional dan lain – lain.
Biasanya terdapat gambaran – gambaran umum seperti kebanyakan terdapat bisnis
yang dilakukan kepada negara asal sendiri, nasionalis, bergantung pada negara
untuk mencapai tujuannya.
2. Open border
transaction (membuka batas – antar batas terbuka)
Untuk yang ini, globalisasi dapat diartikan sebagai liberalisasi
yang mana setiap kegiatan dan hubungan antar negara dilakukan itu bersifat
bebas dari penekan negara. Maksudnya batasan – batasan yang ada telah lebih
terbuka. Menurut para aliran globalisasi bahwa pengetatan kontrol batas hanya
akan menimbulkan explotion sosial yang merusak sistem negara itu sendiri
seperti konflik internasional, depresi ekonomi dan lain – lain tetapi jika
sebaliknya jika ekonomi dunia terbuka maka akan tercapai yang namanya
kebebasan, kedamaian, demokrasi dan kesejahteraan hidup walaupun juga terdapat
kelemahan seperti gangguan keamanan tetapi terbukti hingga sekarang kebanyakan
negara menerapkan hal ini tanpa ada gangguan sama sekali.
3. Trans border
transaction (melintas batas negara)
globalisasi menuju pada proses yang mana hubungan sosial
terjalin dengan tanpa batas dan tanpa jarak. Pada bagian ini batas – batas
wilayah negara menjadi kabur atau tidak jelas sehingga sering terjadi gangguan
keamanan terkait kedaulatan negara, contoh seperti kasus global antara
indonesia dengan malaysia terkait batas – batas wilayah negara.
Menurut saya, perdagangan bebas antara ASEAN dan cina
mengikuti aliran dari tokoh liberalisme, yaitu Adam Smith dan David Ricardo.
Adam smith menentang aliran merkantilisme yang tidak begitu memperhatikan
golongan lemah seperti petani yang selalu terkena pajak yang tinggi jadi adam
smith sejajar dengan pendapat quesnay dan turgot untuk bebas dan keuntungan
yang sama dan merata, bebas dalam artian ekonomi dapat memilih siapapun dalam
prosesnya termasuk golongan bawah sekalipun, selanjutnya adam smith serta
quesnay dan turgot juga menyatakan bahwa keberhasilan ekonomi suatu negara jika
antara negara dan pasar mengetahui tempatnya masing – masing jadi jika negara
adalah politiknya maka hanya berfungsi untuk membuat kebijakan terkait
perekonomian yang sedang berlangsung tersebut, bukan berarti ikut berkecimpung
dalam pasar juga. Jadi setidaknya negara tidak mencampuri urusan pasar selama
proses perekonomian berlangsung. Menurut saya, saya setuju seperti demikian
karena jika negara mencampuri urusan pasar bisa jadi tidak akan bisa mencapai
kemampuan ekonomi yang maksimal tetapi jika sebaliknya pasar atau perusahaan
diberikan suatu keleluasaan yang lebih untuk mengatur dan menentukan harga
dalam pemasaran maka akan berkemungkinan besar terjadinya kemampuan ekonomi
yang maksimal atau meraih keuntungan yang lebih banyak lagi. Kemudian david
ricardo yang mana merupakan murid dari adam smith juga menyatakan hal yang sama
tapi tak serupa karena pada dasarnya perumusan teori antara adam smith dan
muridnya, david ricardo berbeda. Perbedaannya terletak pada sifat perumusan
teorinya, jika adam smith merumuska teorinya dengan bersifat empirik – deduktif
maka david ricardo lebih menuju ke teoretik – deduktif. Menurut david ricardo,
perdagangan bebas terjadi karena setiap negara memiliki yang namanya keunggulan
komparatif bahwa suatu bangsa atau negara memiliki suatu eksistensi dan
keahlian khusus tersendiri yang mana hal ini tidak ada yang sama terkait
keahlian khusus yang dimiliki oleh banyak negara. Sehingga hal ini akan
memunculkan pada suatu negara kepada negara lain untuk saling berketergantungan
dalam perekonomian untuk bertujuan mensejahterakan bangsanya.
Adam smith dan muridnya, david ricardo merupakan pengikut
aliran liberalisme. Aliran ini menjadikan pasar sebagai aktor utama. Menurut
dari perspektif ini, ekonomi dunia adalah sebagai faktor – aktor yang dapat
menguntungkan pembangunan ekonomi dan faktor yang terpenting menurut perspektif
ini adalah yang dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi adalah organisasi
ekonomi domestik sendiri yang efisien. Memang banyak dari perspektif liberal
ini yang dikenal dan diketahui secara luas atau umum berupa ajaran – ajaran
perdagangan internasional serta uang dan investasi tetapi dalam perspektif ini
saya tidak menemukan adanya teori pembangunan ekonomi. Entah karena berujung
pasar saja atau apa saya tidak menemukan itu. Menurut liberalisme, dari adam
smith dalam the wealth of nations:” mengapa masyarakat tertentu dapat mengatasi
halangan pembangunan, mentransformasikan diri mereka menjadi kaya melalui
adaptasi terhadap kondisi ekonoi yang berubah ?” jawabannya adalah bahwa
masyarakat yang berhasil ini telah membiarkan pasar untuk berkembang tanpa
adanya campur tangan politik “.(gilpin.1987.267 – dan seterusnya).
Hal tersebut memang
benar sesuai dengan faktanya sekarang pada masa globalisasi ini, banyak negara
yang melakukan perdagangan bebas. Tetapi dari yang saya ketahui bahwa menurut
adam smith, ekonomi yang berhasil secara maksimum tidak dapat juga mengabaikan
kebijakan politik karena akan mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam perekonomian.
Maksudnya adalah jika ekonomi maju tanpa ada yang mengatur perekonomian itu
sendiri maka sudah pasti akan amburadul sistem ekonominya jadi politik tetap
tidak diabaikan karena hanya untuk mengatur kebijakan – kebijakan ekonomi yang
dikehendaki sebagai pelindung ekonomi. Hal ini diperkuat oleh gilpin bahwa, “
kekuatan – kekuatan ekonomi berjalan di dalam konteks politik yang lebih
besar.” (gilpin.1987.268 – 270)
Perdagangan bebas indonesia dan cina
Negara indonesia mengalami sesuatu yang mungkin bisa disebut
sebagai krisis awal karena perdagangan bebas baru satu tahun terlaksana
terhitung dari tanggal 1 januari 2010 silam. dari jumlah penduduk saja sudah
beda jauh dengan negara cina terlebih lagi negara cina memiliki memproduksi
barang jadi dan dapat memproduksi barang secara massal pula. terlihat banyak
para anggota buruh dan mahasiswa untuk membatalkan perjanjian ini, karena
menurut mereka hal ini hanya akan mengalami depresi ekonomi saja. tenaga kerja
indonesia yang serba kurang kompeten di bidangnya dengan tenaga kerja cina yang
serba kompeten di bidangnya akan mendesak indonesia lebih jauh terbelakang lagi
(kurang berkembang), apalagi banyak yang belum mempersiapkan secara matang
daerah – daerahnya atau sektor – sektor yang sesuai dengan bidangnya masing –
masing. sehingga banyak yang collapse perusahaan – perusahaan di indonesia.
Tetapi hal ini mungkin menjadi kebingungan tersendiri bagi
para pelaku bisnis di indonesia, pasalnya mengapa pemerintahan melakukan hal
ini padahal keadaan di dalam negeri sendiri masih dikatakan belum siap? memang
para pelaku bisnis tidak akan tahu menahu soal ini karena yang melakukan hal
ini sejak dari awal – awal sekali dilakukan oleh pemerintahan yang jelasnya
untuk meningkatkan GDP negara indonesia. setelah saya membaca dan mencari tahu
dari media komunikasi dan media cetak, saya menemukan di berita ANTARA bahwa
negara indonesia tetap akan mengalami keuntungan yang sama karena bekerja sama
dengan negara yang lebih maju dan lebih baik dari negara indonesia. terlebih
lagi dalam pelaksanaannya terdapat perjanjian – perjanjian dan aturan – aturan
main di dalamnya yang dibuat secara bersama – sama dan disepakati bersama –
sama pula oleh semua pihak yang terkait didalamnya. (ANTARA news.5/1/2010).
jadi sudah tentu jika perdagangan bebas ini sudah terealisasi maka sudah tentu
semua pihak yang terkait didalamnya sudah mengatur dan menyetujui aturan –
aturan mainnya sehingga tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaannya.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa negara indonesia
memilih negara cina sebagai partner ekonomi dalam perdagangan bebas ASEAN dan
cina? sebenarnya negara indonesia sudah melakukan kerjasama dengan banyak
negara, yaitu dengan negara – negara ASEAN sendiri, negara australia dan
selandia baru, negara jepang, taiwan, korea selatan dan lain – lain, negara –
negara uni eropa dan negara – negara amerika (badan pusat statistik). jadi dari
daftar tersebut yang belum ada kerjasama dengan negara indonesia adalah negara
cina, lagipula juga negara ini merupakan negara yang dapat menyaingi negara
jerman (terkaya no. 3 di dunia) dan negara jepang (terkaya no. 2 di dunia).
jika dilihat dari segi geografi negara cina memiliki luas negara yang memadai
yang cukup untuk menampung penduduknya berkisar 1,3 milyaran jiwa, jadi pasti
hal ini membuat tertarik para investor yang akan menanam modalnya di sana.
tetapi hal ini tidak selancar yang dibayangkan oleh negara indonesia sebelumnya
karena dari segi kualitas dan kuantitas tenaga pekerja antara negara indonesia
dengan negara cina beda jauh sekali dengan hasil indonesia di bawah cina, untuk
tidak hanya merealisasikan perdagangan bebas tetapi juga merealisasikan
keuntungan yang akan dicapai, negara indonesia perlu melakukan ajaran – ajaran
dari adam smith, quesnay dan turgot, david ricardo dan gilpin yaitu keunggulan
komparatif dan aturan meletakkan pada tempatnya ekonomi – ekonomi dalam konteks
politik.
Selanjutnya adalah bagaimana kebijakan negara indonesia
dalam menggulangi collapse – nya perusahaan dan awal – awalnya untuk menghadapi
investor cina? saat pertama perjanjian ini dilaksanakan maka sudah barang tentu
banyak perusahaan gulung tikar menghadapi ketangkasan negeri tirai bambu
tersebut. sebagai antisipasinya, pemerintahan menyiapkan kebijakan – kebijakan
tertentu untuk melindungi industri lokal dan membatasi gerak gerik investor
asing, selain itu pemerintahan negara indonesia juga mencari sektor – sektor
yang ‘terpercaya’ dan menyiapkannya sesuai dengan kelebihan dari masing –
masing sektor tersebut. memang ketika perusahaan mengalami collapse banyak
korban pemutusan hubungan kerja secara besar – besaran, hal ini juga sudah
diantisipasi dengan melalui penampungan oleh badan ketenagakerjaan untuk
menempatkan kembali buruh yang tidak bekerja ke industri lain yang kekurangan
dan juga pemerintahan tengah menyiapkan sejumlah ‘bimbimngan pelatihan kerja’
sebelum buruh dipekerjakan agar lebih konduktif dalam pekerjaannya ketika
bersaing kembali dengan pihak asing.
Pertanyaan yang terakhir adalah siapa yang mendapat apa?
siapa yang untung? siapa yang rugi? saat perjanjian di buat dan kemudian
dilaksanakan, perjanjian tersebut sudah diatur sedemikian rupa oleh semua pihak
yang terkait di dalamnya agar mendapat keuntungan yang sama. menurut data dari
Badan Pusat Statistik Indonesia, bahwa pada tahun 2010 negara indonesia awal –
awalnya mengalami kerugian sementara (data BPS masih belum tetap) yang
dikarenakan ekspor negara Indonesia ke negara Cina sebesar 13.628,5 juta US$
dan impor negara Indonesia ke negara Cina sebesar 20.423,4 juta US$, jadi
ekspor < impor atau pengeluaran lebih tinggi daripada pemasukan.
NEGARA
|
CINA
|
EKSPOR
\
IMPOR
|
|
INDONESIA-------melakukan-------
|
13.628,5
\
20.423,4
|
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK 2010
Dari data tabel ini, sudah dapat diketahui bahwa negara
indonesia yang mendapat kerugian, sementara, negara cina mendapat keuntungan
sementara.
Sumber :
Pendapat :
Menurut pendapat saya dari artikel tersebut dapat
disimpulkan bahwa dari perdagangan bebas antara indonesia – cina, indonesia
menguntungkan tapi juga merugi. Dari segi keuntungan karena cina memiliki
potensi yang tinggi dalam keunggulan komparatifnya yaitu sangat pintar dalam
memproduksi barang dengan kualitas tinggi tapi dengan menghabiskan sumber daya
yang efisien, tapi negara cina tidak memiliki sumber daya yang mencukupi bagi
proses produksinya. Mungkin hal ini yang menyebabkan negara cina menjadi unggul
dalam perekonomiannya dikarenakan selalu berusaha mendongkrak dengan sumber
daya yang kurang. Sedangkan negara indonesia memiliki sumber daya alam yang
berlimpah – limpah tapi dalam bidang produksi masih belum memadai sehingga hal
inilah yang menjadi ‘keunggulan komparatif’ - nya negara indonesia terhadap
negara cina. Namun indonesia juga merugi akibat perdagangan bebas indonesia –
cina, produk – produk china yang dijual ‘murah’ mengakibatkan penurunan
perekonomian indonesia karena harga yang ditawarkan poduk cina murah berpotensi
produksi dalam negeri bangkrut. Karena bisa saja pasar indonesia didominasi
dengan produk cina dibandingkan produk indonesia. Yang terjadi saat ini produk
cina sangat bervariasi dan harga nya pun relatif murah.
Dan menurut saya pemerintah harus melihat kondisi ini, agar
memperbaiki kebijakan tersebut. Agar pemerintah melindungi produk dalam negeri
sendiri dan bisa mensosialisaikan kepada masyarakat untuk mencintai produk
dalam negeri sendiri. Upaya untuk mensejahterakan perekonomian adalah dengam
melakukan perjanian ulang terhadap negara china agar membatasi ekspor ke
indonesia. Mungkin dengan cara ini diharapkan agar terjadi keseimbangan
perdagangan antara indonesia dan china. Dan indonesia juga harus perlu
meningkatkan kreatifitas dalam membuat dan mengeluarkan produk yang baru dan
bisa mengekspor ke negara lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar