Minggu, 10 Maret 2013

Tugas 1 Softskill



Perdagangan Bebas Indonesia dan Cina DALAM PERDAGANGAN BEBAS ASEAN DAN CINA
Dalam era globalisasi sekarang ini, telah mengubah hubungan antar negara menjadi  lebih teratur tapi rumit daripada sebelumnya. Apa yang menjadi keadaan di masa yang akan datang merupakan hasil dari apa yang dicapai oleh bangsa – bangsa di masa sebelumnya. Seperti masa sekarang, masa terjadinya perdagangan bebas tanpa mengenal batas wilayah negara merupakan suatu hal yang lumrah terjadi  yang dikarenakan munculnya tokoh – tokoh masyarakat yang menonjol dengan ideologinya masing – masing yang selalu berusaha menerangkan dan menjawab pertanyaan “ bagaimana kehidupan politik dan kehidupan ekonomi  bertingkah laku dalam masyarakat modern? ” pada masa lalu, yang mana merupakan zaman yang fundamental bagi perkembangan ekonomi politik internasional.
Beberapa contoh dari tokoh – tokoh tersebut seperti  Adam Smith dan David Ricardo. Adam smith yang menyatakan pertentangan pendapat terkait hubungan antara kekuasaan dan kekayaan, yang mana penjelasannya bahwa cara terbaik untuk meningkatkan perekonomian adalah dengan tindakan politik langsung dan tidak pilih kasih kepada industri yang lebih mumpuni untuk meningkatkan perekonomian. Adam smith juga menyatakan hal yang sama dikemukakan oleh Quesnay dan Turgot:  laissez faire, laissez aller bahwa negara untuk tidak intervensi kepada perusahaan atau pasar melainkan memberikan hak kekuasaan kepada pasar atau perusahaan untuk bergerak mengatur diri mereka sendiri. Kemudian david ricardo dengan teorinya seperti teori nilai dan harga barang dan yang berkaitan dengan itu; teori distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi yang dikemukakan untuk teori upah, sewa, bunga dan laba; teori perdagangan internasional; teori akumulasi dan perkembangan ekonomi.
 Dari dua tokoh ini saja sudah mengakibatkan negara – negara menggunakan teorinya sebagai alasan di masa sekarang ini untuk melakukan perdagangan antar negara. Negara melakukan perdagangan karena terdapat keuntungan yang diperoleh tetapi hal ini selama beberapa tahun terakhir tetap menjadi masalah entah masalah dalam perdagangannya ataupun masalah sosial dan lain – lain.
Sebagai contoh hubungan dagang antara indonesia dan china dalam ACFTA (Asean China Free Trade Agreement). Hubungan ini baru saja dimulai pada awal tahun 2010 silam tetapi sudah mulai menimbulkan problema sosial dalam kehidupan masyarakatnya, terlebih lagi ketika hal ini dimulai, saat itu banyak dari sektor – sektor di negara indonesia yang belum siap tapi sudah berani nekat untuk bersaing dengan negara cina yang terkenal perekonomiannya yang kokoh. Akhirnya, tak dapat dipungkiri lagi banyak sektor  di indonesia yang gulung tikar alias bangkrut menghadapi penjualan dari cina karena kalah bersaing, banyak terjadinya pemecatan hubungan kerja buruh – buruh yang dikarenakan kurang kompeten atau memang mau tidak mau harus melakukan itu untuk mengimbangi cina.
Kenapa indonesia memilih cina dalam perdagangan bebas kenapa tidak memilih negara lain? kenapa pemerintahan indonesia melakukan hal tersebut jika memang banyak sektornya yang belum matang menghadapi persaingan yang sengit? bagaimana cara negara indonesia melakukan pembenahan sektornya untuk mengimbangi investor cina? kemudian jelas pertanyaan pokok untuk ekonomi politik internasional, yaitu apa dan siapa yang mendapat apa? siapa yang untung dan siapa yang dirugikan? pertanyaan – pertanyaan ini akan saya jawab melalui paper ini dengan penjabaran –penjabaran latar belakang program ini.
Di sini saya akan menggunakan teori klasik seperti dari tokoh adam smith dan david ricardo dan tokoh lainnya yang mendukung tokoh tersebut, dan saya akan menggunakan pendekatan liberal dalam penjelasan analisisnya.

Pembahasan
Awal dan permasalahan
Asal mula perdagangan bebas indonesia dengan cina adalah terbentuknya association of southeast asia nations atau ASEAN yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 oleh Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. Tujuan dari ASEAN ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Kemudian pada tahun 2003 mulai dirundingkan terkait kerjasama ekonomi dengan negara cina, pada tahun 2004 tanggal 4 november ditandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between the ASEAN and PRC oleh para kepala negara/kepala pemerintahan ASEAN dan China, di Phnom Penh, Vietnam. Kemudian pada tanggal 24 november 2004 ditandatanganinya perjanjian perdagangan barang dan dilanjutkan perjanjian perdagangan jasa dengan negara cina dan disahkan pada tanggal 14 januari 2007 dan bidang investasi pada tanggal 15 oktober 2009. Perdagangan bebas antara ASEAN – china sepakat untuk dimulai pada tanggal 1 januari 2010.
Perdagangan dengan cina merupakan perdagangan yang besar di asia pasifik dikarenakan sepuluh anggota ASEAN dengan negara  tirai bambu yang berpotensi berpenduduk berkisar antara 1 milyar jiwa hingga 1,5 milyar jiwa. Karena negara cina diperkirakan akan melampaui perekonomian negara jepang yang menduduki peringkat kedua teratas (kompas, 28/7/2009). Tahun 2008 GDP cina meningkat sebesar 4,42 trilliun dolar AS mendekati negara jepang, yaitu 4,68 trilliun dolar AS, dengan pertumbuhan perekonomian negara cina yang sepesat ini akan memiliki suatu potensi yang menjanjikan kerjasama ekonomi dengan negara – negara ASEAN. Terlebih lagi, negara cina yang padat penduduknya sangat wajar mengundang ketertarikan para investor asing untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan suatu usaha di negara tirai bambu itu, karena terdapat kemungkinan yang besar untuk meraib keuntungan yang besar pula.
Bagi negara indonesia hal ini terdapat keuntungan tersendiri. Memang negara cina memiliki potensi yang tinggi dalam keunggulan komparatifnya yaitu sangat pintar dalam memproduksi barang dengan kualitas tinggi tapi dengan menghabiskan sumber daya yang efisien, tapi negara cina tidak memiliki sumber daya yang mencukupi bagi proses produksinya. Mungkin hal ini yang menyebabkan negara cina menjadi unggul dalam perekonomiannya dikarenakan selalu berusaha mendongkrak dengan sumber daya yang kurang. Sedangkan negara indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah – limpah tapi dalam bidang produksi masih belum memadai sehingga hal inilah yang menjadi ‘keunggulan komparatif’ - nya negara indonesia terhadap negara cina.
Seperti halnya ilmu dalam kehidupan bahwa setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangannya masing – masing demikian juga pada negara – negara yang di sebut sebagai keunggulan komparatif dalam melakukan perdagangan internasional. Jadi, negara indonesia melakukan perdagangan dengan negara cina karena setiap negara tersebut memiliki kekurangannya masing – masing dan perdagangan tersebut adalah bentuk kebutuhan akan sosialisasi untuk menutupi kekurangannya tersebut.Seperti halnya juga dalam masalah sosial, negara juga mendapatkan masalah yang rumit dari hubungan antar negaranya dengan negara lain. Seperti yang terjadi pada negara
           
Masalah pertama, Pemutusan hubungan kerja para buruh secara besar – besaran itu disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan akan persaingan perdagangan. Tetapi hal ini tetap berjalan fair karena perdagangan internasional antara ASEAN dan cina itu melalui perjanjian – perjanjian yang telah disepakati oleh pihak – pihak yang terikat di dalamnya, seperti penghapusan tariff pada beberapa sektor di indonesia yang belum siap dan pengurangan tariff hingga 90 persen untuk sisanya dan beberapa kebijakan lainnya yang mengatur pengusaha cina ketika akan membuka usaha di indonesia dan untuk melindungi industri lokal, apalagi bentuk usaha yang telah gagal seperti UMKM itu akan berdampak baik bagi indonesia karena UMKM menghabiskan dana yang banyak dan hal ini dapat digunakan oleh pemerintahan indonesia sebagai evaluasi apakah program usaha yang selama ini dijalani telah berjalan dengan baik atau tidak. Jadi perusahaan yang mengalami collapse hanyalah akibat dari ‘seleksi alam’ karena lemah atau kurang mampu, memang perdagangan internasional antara indonesia dan cina ini seakan menjajah karena perusahaan yang kuat menggerus habis perusahaan yang lemah atau yang kuat berkuasa dan yang lemah lenyap, tapi hal ini tetap merupakan perdagangan yang jujur karena sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang telah disepakati oleh semua pihak. Jelas sekali bahwa hal ini akan memicu akan timbulnya permasalahan sosial yang lebih serius, urutannya seperti ini perusahaan bangkrut yang pada akhirnya memicu pemutusan hubungan kerja secara besar – besaran mau tidak mau sehingga akan mengurangi potensi produksi di indonesia dan hal ini akan mengurangi GDP yang didapatkan, dari sini akan timbulnya pengangguran dan berantai pada masalah yang baru lagi seperti kemiskinan meningkat lalu kejahatan meningkat yang dikarenakan suatu dorongan paksaan untuk bertahan hidup dan bahkan ada kemungkinan kematian pun meningkat yang dikarenakan kelaparan karena ketidakmampuan dalam mencukupi kebutuhan sehari – hari. Jadi untuk solusi terkait masalah ini adalah memberikan jalan keluar serta alternatif bagi perusahaan yang collapse dan pekerja – pekerja yang nganggur. Bentuk alternatif ini bisa dengan kebijakan yang dibuat untuk mengatur dan membatasi para investor asing dalam membuka usaha di indonesia yang mana lahan atau tempat sumber bisnis yang kosong karena tidak ‘ditempati’ oleh investor asing itu akan digunakan untuk membuka lapangan kerja yang baru oleh warga negara indonesia untuk bersaing lagi, dan sebagai pembenahan yang lebih baik dilakukan spesialisasi sektor usaha di berbagai tempat karena setiap tempat memiliki suatu potensi yang berbeda – beda dalam menghasilkan hasil karya.tetapi memang indonesia seperti yang saya ungkapkan pada awal – awal kalau negara indonesia berbeda dengan negara cina dari segi potensi yang dimiliki, negara cina mampu menghasilkan produk dalam jumlah yang tinggi, biaya murah, efisien tapi dengan menjaga hasil yang berkualitas sedangkan negara indonesia kurang mampu dalam menciptakan produk seperti negara cina tetapi memiliki kemampuan sumber daya alam yang limpah yang  mana negara cina memiliki sifat geografi yang kurang akan sumber daya alamnya. Sehingga hal ini hanya membuat negara indonesia sebagai eksportir bahan – bahan mentah ke cina dan merupakan pasar yang besar bagi produk manufaktur, seperti kelapa sawit merupakan andalan indonesia; kopi, diketahui peminat minum kopi di negara cina mulai meningkat sebagai dampak dari budaya barat menurut survey pemerintahan; manggis, salah satu produk indonesia yang masuk ke cina  melalui negara lain menurut dari duta besar indonesia untuk cina, Imron Cotan(KOMPAS,2010).
Masalah kedua, ancaman sempitnya lapangan pekerjaan di indonesia bagi warga negara indonesia karena tergeser oleh tenaga kerja asing dari cina. Karena tenaga kerja cina memiliki suatu potensi yang lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerjanya yang tinggi dan mampu berproduksi secara massal. Sebelum mulainya perdagangan bebas ASEAN – cina pada tanggal 1 januari 2010 banyak para pengusaha yang melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintahan untuk menunda berlakunya perdagangan bebas tersebut. Karena para pengusaha belum mempersiapkan untuk menghadapi kerjasama sekaligus persaingan dengan para pengusaha cina apalagi negara cina yang jumlah penduduknya berkali – kali lipat dari indonesia berbondong – bondong membuka usaha di indonesia. Jelas tenaga kerja indonesia dengan tenaga kerja cina perbandingannya sangat jauh baik dari segi kualitas pekerja maupun segi kuantitas barang yang diproduksi. Untuk menutupi kekurangan tersebut pemerintahan indonesia menggunakan strategi untuk mencari sektor yang baik bagi tenaga kerja indonesia untuk bersaing kemudian memaksimalkan sektor tersebut sesuai dengan potensinya. salah satunya adalah di tanjung balai karimun, kabupaten karimun, kepulauan riau di perbatasan antara singapura dan malaysia, menurut jamaluddin, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun.
Masalah ketiga, tentang adanya barang – barang impor dari cina yang mengancam keamanan dengan kualitas yang tidak terjamin sama sekali kesehatannya. Sebagai contoh adalah produk susu yang mengandung melamin yang cukup tinggi yang mana jika dikonsumsi terus – menerus akan berakibat negatif pada tubuh korban, seperti mual – mual, pusing dan sebagainya. Masalah ini pernah terjadi di indonesia sekitar tiga tahun yang lalu hingga sekarang yang pada akhirnya dilakukan pemblokiran barang impor tersebut untuk tidak diimpor lagi oleh negara indonesia pada selanjutnya kemudian. Hal ini untuk selanjutnya direspon oleh negara cina dengan melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh negara indonesia terhadap salah satu barang dari indonesia yang dikirim ke negara cina. Hal ini tentu agak membingungkan karena secara tiba – tiba menjadi suasana perang dingin antara negara indonesia dengan negara cina padahal tujuan daripada perdagangan bebas ini adalah untuk saling merasakan dan mendapatkan keuntungan yang sama. Mungkin dengan salah satu produk cina yang diblokir tetapi produk dari indonesia tidak ada yang diblokir, menurut pihak pemerintahan cina hal itu seperti tidak fair sehingga pemerintahan cina melakukan hal yang sama kepada indonesia.
Masalah keempat, adanya isu bahwa negara cina melakukan banting harga alias dumping pada sejumlah produk di indonesia. Memang telah diketahui bahwa tenaga kerja cina terkenal dengan keuletan, kualitas pekerja dalam menghasilkan suatu produk dan mampu memproduksi secara massal, sehingga hal ini yang menyebabkan negara cina mampu bersaing dengan negara – negara mana saja. Menurut pendapat saya, isu ini memang hanya sebagai isu belaka karena jika memang benar negara cina melakukan banting harga agar produknya laku, pasti sudah ketahuan oleh pemerintahan negara indonesia karena dalam prosesnya terdapat badan pengawas perdagangan bebas tertentu yang berfungsi sebagai penjaga jikalau terjadi penyelewengan. Contoh seperti BPOM (badan pengawas obat dan makanan) yang berfungsi mengawasi dan mencegah peredaran obat dan makanan yang berbahaya bagi masyarakat; BPPBK (badan pengawas perdagangan berjangka komoditi) yang berfungsi untuk mengawasi dan menjaga perdagangan untuk tetap pada jalurnya (aturan) dan badan pengawas lainnya.
Hubungan antar negara
Bentuk dari perdagangan bebas antara ASEAN dan cina adalah salah satu bentuk dari ekonomi politik internasional di bawah naungan politik internasional. Tujuan dari adanya ekonomi politik internasional adalah untuk mensejahterakan rakyatnya dari masing – masing negara.
Hal ini karena setiap individu tidak dapat hidup mandiri dengan sendiri oleh karena itu disebut mahkluk sosial. Individu – individu berkumpul menjadi kelompok, kelompok – kelompok berkumpul menjadi komunitas, komunitas – komunitas berkumpul menjadi organisasi, organisasi – organisasi berkumpul menjadi satu kesatuan negara. Jadi negara dapat diartikan sebagai individu dan individu memerlukan bantuan orang lain dalam menjalankan aktivitas sehari – hari. Oleh karena itu, negara selayaknya individu juga melakukan hubungan – hubungan sosial antar negara yang biasa disebut hubungan internasional.
Hubungan internasional terbagi lagi menjadi beberapa sub dan salah satunya adalah ekonomi politik internasional. Ekonomi adalah segala aktivitas terkait jual dan beli atau yang berhubungan dengan mata uang atau kesejahteraan; politik adalah segala kebijakan untuk mengatur sesuatu dan untuk meraih tujuan tertentu; internasional adalah antar negara. Jadi, ekonomi politik internasional adalah kebijakan – kebijakan untuk mengatur segala aktivitas bisnis atau jual dan beli pada ruang lingkup antar negara.

Hubungan perdagangan bebas dengan teori – teori dan perspektif liberal
Saya melihat hubungan negara indonesia dengan negara cina dalam bentuk perdagangan bebas merupakan sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh ‘Ngaire Woods’ yang mana bahwa dalam hubungan sosial terdapat dua elemen, yakni politik dan ekonomi. Menurut ‘Ngaire Woods’ bahwa politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan dalam hubungan sosial.
Ekonomi politik internasional adalah dampak dari era globalisasi yang bersifat mengaburkan kedaulatan suatu negara. Dalam era globalisasi, saat pelaksanaan perekonomian antar negara itu terdapat beberapa cara, yaitu: cross border transaction (melintas batas – antar batas), open border transaction (membuka batas – antar batas terbuka) dan trans border transaction (melintas batas negara).
1.      Cross border transaction (melintas batas – antar batas).
Dari istilah ini, antara globalisasi dan internasional hampir tidak ada bedanya bahkan dapat dikatakan sama. Jadi seperti uang global dan uang internasional, bisnis global dan bisnis internasional dan lain – lain. Biasanya terdapat gambaran – gambaran umum seperti kebanyakan terdapat bisnis yang dilakukan kepada negara asal sendiri, nasionalis, bergantung pada negara untuk mencapai tujuannya.
2.      Open border transaction (membuka batas – antar batas terbuka)
Untuk yang ini, globalisasi dapat diartikan sebagai liberalisasi yang mana setiap kegiatan dan hubungan antar negara dilakukan itu bersifat bebas dari penekan negara. Maksudnya batasan – batasan yang ada telah lebih terbuka. Menurut para aliran globalisasi bahwa pengetatan kontrol batas hanya akan menimbulkan explotion sosial yang merusak sistem negara itu sendiri seperti konflik internasional, depresi ekonomi dan lain – lain tetapi jika sebaliknya jika ekonomi dunia terbuka maka akan tercapai yang namanya kebebasan, kedamaian, demokrasi dan kesejahteraan hidup walaupun juga terdapat kelemahan seperti gangguan keamanan tetapi terbukti hingga sekarang kebanyakan negara menerapkan hal ini tanpa ada gangguan sama sekali.
3.      Trans border transaction (melintas batas negara)
globalisasi menuju pada proses yang mana hubungan sosial terjalin dengan tanpa batas dan tanpa jarak. Pada bagian ini batas – batas wilayah negara menjadi kabur atau tidak jelas sehingga sering terjadi gangguan keamanan terkait kedaulatan negara, contoh seperti kasus global antara indonesia dengan malaysia terkait batas – batas wilayah negara.

Menurut saya, perdagangan bebas antara ASEAN dan cina mengikuti aliran dari tokoh liberalisme, yaitu Adam Smith dan David Ricardo. Adam smith menentang aliran merkantilisme yang tidak begitu memperhatikan golongan lemah seperti petani yang selalu terkena pajak yang tinggi jadi adam smith sejajar dengan pendapat quesnay dan turgot untuk bebas dan keuntungan yang sama dan merata, bebas dalam artian ekonomi dapat memilih siapapun dalam prosesnya termasuk golongan bawah sekalipun, selanjutnya adam smith serta quesnay dan turgot juga menyatakan bahwa keberhasilan ekonomi suatu negara jika antara negara dan pasar mengetahui tempatnya masing – masing jadi jika negara adalah politiknya maka hanya berfungsi untuk membuat kebijakan terkait perekonomian yang sedang berlangsung tersebut, bukan berarti ikut berkecimpung dalam pasar juga. Jadi setidaknya negara tidak mencampuri urusan pasar selama proses perekonomian berlangsung. Menurut saya, saya setuju seperti demikian karena jika negara mencampuri urusan pasar bisa jadi tidak akan bisa mencapai kemampuan ekonomi yang maksimal tetapi jika sebaliknya pasar atau perusahaan diberikan suatu keleluasaan yang lebih untuk mengatur dan menentukan harga dalam pemasaran maka akan berkemungkinan besar terjadinya kemampuan ekonomi yang maksimal atau meraih keuntungan yang lebih banyak lagi. Kemudian david ricardo yang mana merupakan murid dari adam smith juga menyatakan hal yang sama tapi tak serupa karena pada dasarnya perumusan teori antara adam smith dan muridnya, david ricardo berbeda. Perbedaannya terletak pada sifat perumusan teorinya, jika adam smith merumuska teorinya dengan bersifat empirik – deduktif maka david ricardo lebih menuju ke teoretik – deduktif. Menurut david ricardo, perdagangan bebas terjadi karena setiap negara memiliki yang namanya keunggulan komparatif bahwa suatu bangsa atau negara memiliki suatu eksistensi dan keahlian khusus tersendiri yang mana hal ini tidak ada yang sama terkait keahlian khusus yang dimiliki oleh  banyak negara. Sehingga hal ini akan memunculkan pada suatu negara kepada negara lain untuk saling berketergantungan dalam perekonomian untuk bertujuan mensejahterakan bangsanya.
Adam smith dan muridnya, david ricardo merupakan pengikut aliran liberalisme. Aliran ini menjadikan pasar sebagai aktor utama. Menurut dari perspektif ini, ekonomi dunia adalah sebagai faktor – aktor yang dapat menguntungkan pembangunan ekonomi dan faktor yang terpenting menurut perspektif ini adalah yang dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi adalah organisasi ekonomi domestik sendiri yang efisien. Memang banyak dari perspektif liberal ini yang dikenal dan diketahui secara luas atau umum berupa ajaran – ajaran perdagangan internasional serta uang dan investasi tetapi dalam perspektif ini saya tidak menemukan adanya teori pembangunan ekonomi. Entah karena berujung pasar saja atau apa saya tidak menemukan itu. Menurut liberalisme, dari adam smith dalam the wealth of nations:” mengapa masyarakat tertentu dapat mengatasi halangan pembangunan, mentransformasikan diri mereka menjadi kaya melalui adaptasi terhadap kondisi ekonoi yang berubah ?” jawabannya adalah bahwa masyarakat yang berhasil ini telah membiarkan pasar untuk berkembang tanpa adanya campur tangan politik “.(gilpin.1987.267 – dan seterusnya).
 Hal tersebut memang benar sesuai dengan faktanya sekarang pada masa globalisasi ini, banyak negara yang melakukan perdagangan bebas. Tetapi dari yang saya ketahui bahwa menurut adam smith, ekonomi yang berhasil secara maksimum tidak dapat juga mengabaikan kebijakan politik karena akan mengakibatkan ketidaksempurnaan dalam perekonomian. Maksudnya adalah jika ekonomi maju tanpa ada yang mengatur perekonomian itu sendiri maka sudah pasti akan amburadul sistem ekonominya jadi politik tetap tidak diabaikan karena hanya untuk mengatur kebijakan – kebijakan ekonomi yang dikehendaki sebagai pelindung ekonomi. Hal ini diperkuat oleh gilpin bahwa, “ kekuatan – kekuatan ekonomi berjalan di dalam konteks politik yang lebih besar.” (gilpin.1987.268 – 270)  
Perdagangan bebas indonesia dan cina
Negara indonesia mengalami sesuatu yang mungkin bisa disebut sebagai krisis awal karena perdagangan bebas baru satu tahun terlaksana terhitung dari tanggal 1 januari 2010 silam. dari jumlah penduduk saja sudah beda jauh dengan negara cina terlebih lagi negara cina memiliki memproduksi barang jadi dan dapat memproduksi barang secara massal pula. terlihat banyak para anggota buruh dan mahasiswa untuk membatalkan perjanjian ini, karena menurut mereka hal ini hanya akan mengalami depresi ekonomi saja. tenaga kerja indonesia yang serba kurang kompeten di bidangnya dengan tenaga kerja cina yang serba kompeten di bidangnya akan mendesak indonesia lebih jauh terbelakang lagi (kurang berkembang), apalagi banyak yang belum mempersiapkan secara matang daerah – daerahnya atau sektor – sektor yang sesuai dengan bidangnya masing – masing. sehingga banyak yang collapse perusahaan – perusahaan di indonesia.  
Tetapi hal ini mungkin menjadi kebingungan tersendiri bagi para pelaku bisnis di indonesia, pasalnya mengapa pemerintahan melakukan hal ini padahal keadaan di dalam negeri sendiri masih dikatakan belum siap? memang para pelaku bisnis tidak akan tahu menahu soal ini karena yang melakukan hal ini sejak dari awal – awal sekali dilakukan oleh pemerintahan yang jelasnya untuk meningkatkan GDP negara indonesia. setelah saya membaca dan mencari tahu dari media komunikasi dan media cetak, saya menemukan di berita ANTARA bahwa negara indonesia tetap akan mengalami keuntungan yang sama karena bekerja sama dengan negara yang lebih maju dan lebih baik dari negara indonesia. terlebih lagi dalam pelaksanaannya terdapat perjanjian – perjanjian dan aturan – aturan main di dalamnya yang dibuat secara bersama – sama dan disepakati bersama – sama pula oleh semua pihak yang terkait didalamnya. (ANTARA news.5/1/2010). jadi sudah tentu jika perdagangan bebas ini sudah terealisasi maka sudah tentu semua pihak yang terkait didalamnya sudah mengatur dan menyetujui aturan – aturan mainnya sehingga tidak ada masalah lagi dalam pelaksanaannya.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa negara indonesia memilih negara cina sebagai partner ekonomi dalam perdagangan bebas ASEAN dan cina? sebenarnya negara indonesia sudah melakukan kerjasama dengan banyak negara, yaitu dengan negara – negara ASEAN sendiri, negara australia dan selandia baru, negara jepang, taiwan, korea selatan dan lain – lain, negara – negara uni eropa dan negara – negara amerika (badan pusat statistik). jadi dari daftar tersebut yang belum ada kerjasama dengan negara indonesia adalah negara cina, lagipula juga negara ini merupakan negara yang dapat menyaingi negara jerman (terkaya no. 3 di dunia) dan negara jepang (terkaya no. 2 di dunia). jika dilihat dari segi geografi negara cina memiliki luas negara yang memadai yang cukup untuk menampung penduduknya berkisar 1,3 milyaran jiwa, jadi pasti hal ini membuat tertarik para investor yang akan menanam modalnya di sana. tetapi hal ini tidak selancar yang dibayangkan oleh negara indonesia sebelumnya karena dari segi kualitas dan kuantitas tenaga pekerja antara negara indonesia dengan negara cina beda jauh sekali dengan hasil indonesia di bawah cina, untuk tidak hanya merealisasikan perdagangan bebas tetapi juga merealisasikan keuntungan yang akan dicapai, negara indonesia perlu melakukan ajaran – ajaran dari adam smith, quesnay dan turgot, david ricardo dan gilpin yaitu keunggulan komparatif dan aturan meletakkan pada tempatnya ekonomi – ekonomi dalam konteks politik.
Selanjutnya adalah bagaimana kebijakan negara indonesia dalam menggulangi collapse – nya perusahaan dan awal – awalnya untuk menghadapi investor cina? saat pertama perjanjian ini dilaksanakan maka sudah barang tentu banyak perusahaan gulung tikar menghadapi ketangkasan negeri tirai bambu tersebut. sebagai antisipasinya, pemerintahan menyiapkan kebijakan – kebijakan tertentu untuk melindungi industri lokal dan membatasi gerak gerik investor asing, selain itu pemerintahan negara indonesia juga mencari sektor – sektor yang ‘terpercaya’ dan menyiapkannya sesuai dengan kelebihan dari masing – masing sektor tersebut. memang ketika perusahaan mengalami collapse banyak korban pemutusan hubungan kerja secara besar – besaran, hal ini juga sudah diantisipasi dengan melalui penampungan oleh badan ketenagakerjaan untuk menempatkan kembali buruh yang tidak bekerja ke industri lain yang kekurangan dan juga pemerintahan tengah menyiapkan sejumlah ‘bimbimngan pelatihan kerja’ sebelum buruh dipekerjakan agar lebih konduktif dalam pekerjaannya ketika bersaing kembali dengan pihak asing.
Pertanyaan yang terakhir adalah siapa yang mendapat apa? siapa yang untung? siapa yang rugi? saat perjanjian di buat dan kemudian dilaksanakan, perjanjian tersebut sudah diatur sedemikian rupa oleh semua pihak yang terkait di dalamnya agar mendapat keuntungan yang sama. menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, bahwa pada tahun 2010 negara indonesia awal – awalnya mengalami kerugian sementara (data BPS masih belum tetap) yang dikarenakan ekspor negara Indonesia ke negara Cina sebesar 13.628,5 juta US$ dan impor negara Indonesia ke negara Cina sebesar 20.423,4 juta US$, jadi ekspor < impor atau pengeluaran lebih tinggi daripada pemasukan.

NEGARA
                              CINA

EKSPOR                  \                         IMPOR
INDONESIA-------melakukan-------
13.628,5                    \                        20.423,4

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK 2010
Dari data tabel ini, sudah dapat diketahui bahwa negara indonesia yang mendapat kerugian, sementara, negara cina mendapat keuntungan sementara.

 Sumber :

         
Pendapat :
Menurut pendapat saya dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa dari perdagangan bebas antara indonesia – cina, indonesia menguntungkan tapi juga merugi. Dari segi keuntungan karena cina memiliki potensi yang tinggi dalam keunggulan komparatifnya yaitu sangat pintar dalam memproduksi barang dengan kualitas tinggi tapi dengan menghabiskan sumber daya yang efisien, tapi negara cina tidak memiliki sumber daya yang mencukupi bagi proses produksinya. Mungkin hal ini yang menyebabkan negara cina menjadi unggul dalam perekonomiannya dikarenakan selalu berusaha mendongkrak dengan sumber daya yang kurang. Sedangkan negara indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah – limpah tapi dalam bidang produksi masih belum memadai sehingga hal inilah yang menjadi ‘keunggulan komparatif’ - nya negara indonesia terhadap negara cina. Namun indonesia juga merugi akibat perdagangan bebas indonesia – cina, produk – produk china yang dijual ‘murah’ mengakibatkan penurunan perekonomian indonesia karena harga yang ditawarkan poduk cina murah berpotensi produksi dalam negeri bangkrut. Karena bisa saja pasar indonesia didominasi dengan produk cina dibandingkan produk indonesia. Yang terjadi saat ini produk cina sangat bervariasi dan harga nya pun relatif murah.
Dan menurut saya pemerintah harus melihat kondisi ini, agar memperbaiki kebijakan tersebut. Agar pemerintah melindungi produk dalam negeri sendiri dan bisa mensosialisaikan kepada masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri sendiri. Upaya untuk mensejahterakan perekonomian adalah dengam melakukan perjanian ulang terhadap negara china agar membatasi ekspor ke indonesia. Mungkin dengan cara ini diharapkan agar terjadi keseimbangan perdagangan antara indonesia dan china. Dan indonesia juga harus  perlu meningkatkan kreatifitas dalam membuat dan mengeluarkan produk yang baru dan bisa mengekspor ke negara lain